Setelah tak lama berkenalan, berdasarkan pengakuan Sugeng Santoso, ia kemudian bernafsu menyalurkan seksnya kepada korban.
Namun, saat hendak berhubungan intim, tersangka mendadak mengurungkan niatnya, karena ternyata alat vitalnya tak mampu berereksi. "Di sisi lain, sesuai pengakuan tersangka, jika kelamin korban berbau dan berdarah, sekaligus mengeluarkan cairan tidak sedap," urainya.
"Tersangka sepertinya merasa kesal akibat hasratnya tak tersalurkan. Ia menjadi gelap mata dan hilang akal sehatnya. Terjadilah pembunuhan dan mutilasi itu," imbuhnya.
Lebih jauh Kapolres menambahkan, bahwa tersangka sudah merencankan perbuatannya sedemikian rupa. "Mengeksekusinya di tempat sepi dan jauh dari pantauan maupun jangkauan banyak orang," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yoga Arya Wiguna menambahkan, eksekusi korban diperkirakan pada tanggal 08 Mei 2019 waktu dini hari. Pelaksanaan eksekusi berlangsung kurang lebih selama 3 atau 4 jam. "Menggunakan gunting, yang diakui oleh tersangka ditemukan di TKP," tuturnya.
Saat ditanya penyidik, kenapa usai melakukan mutilasi tidak langsung pergi jauh, tersangka mengaku dirinya tak mempunyai uang sepeser pun. "Mau kemana lagi, saya hanya bisa berkutat di PBM buat mengemis. Jika lapar dan haus, bisanya meminta-minta di toko-toko," ujar Kasatreskrim, menirukan kalimat SS. (iwa/thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News