33 Puskesmas Diperiksa Kejaksaan karena Dugaan Korupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

33 Puskesmas Diperiksa Kejaksaan karena Dugaan Korupsi

Editor: Revol
Wartawan: Andi
Rabu, 01 April 2015 18:45 WIB

Kasi Pidsus Kejari Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Irsadul Ichsan. (Andi/BANGSAONLINE)

"Jika hasil evaluasi tim menemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka kasus itu akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jika tidak ada indikasi, maka pengusutannya akan dihentikan. Ini berawal dari laporan tentang dugaan korupsi JKN 2014," kata Ichwan, sambil menolak memberikan keterangan materi pemeriksaan.

Ditanya kapan hasil evaluasi bisa diketahui, Ichwan menjelaskan tak bisa memberikan kepastian karena belum menjadwal. Soal kapan hasil evaluasi selesai, sepenuhnya ada di tangan tim, bisa sehari, seminggu atau sebulan. Tim akan mengevaluasi sungguh-sungguh atas hasil pemeriksaan tersebut.

"Soal rencana pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan, semuanya tergantung hasil evaluasi apakah diperlukan memanggil Kepala Dinkes atau tidak," imbuhnya.

Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap lima pimpinan puskesmas masih berlangsung. Mereka enggan memberikan komentar kepada wartawan. 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video