Korupsi Dana Desa, Pj Kades dan Bendahara Desa Pakuniran Ditahan Kejari Kabupaten Probolinggo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Korupsi Dana Desa, Pj Kades dan Bendahara Desa Pakuniran Ditahan Kejari Kabupaten Probolinggo

Editor: Rohman
Wartawan: Andi Sirajuddin
Senin, 07 Februari 2022 19:46 WIB

Kejari Kabupaten Probolinggo saat menggelar konferensi pers terkait dua tersangka kasus korupsi dana desa.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menangkap dua tersangka kasus dugaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2017-2019, yakni Penjabat (Pj) Kepala berinisial PP dan bendaharanya, S.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan keduanya sebagai tersangka atas kasus terkait dan langsung dilakukan penahanan.

"Keduanya langsung ditahan paska ditetapkan tersangka pada hari ini," ujarnya saat konferensi pers, Senin (7/2).

Ia menuturkan jika pada laporan DD di tahun itu, mereka tidak merealisasikan seluruh laporan keuangan yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

"Sedangkan, banyak pekerjaan yang tak diselesaikan. Sementara, SPJ sudah diterbitkan. Bahkan, di tahun 2020 juga banyak pekerjaan yang tak sesuai dengan pertanggungjawabannya," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video