Satu dari Dua DPO Anggota Jaringan Begal Motor Genk RAKI Akhirnya Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satu dari Dua DPO Anggota Jaringan Begal Motor Genk RAKI Akhirnya Ditangkap

Editor: Shopi'i/Revol
Wartawan: Nanang Ichwan
Kamis, 02 April 2015 01:03 WIB

Tersangka Gunadi diapit petugas, kemarin. Foto : nanang ichwan/BANGSAONLINE

SIDOARJO (BangsaOnline) - Setelah sebulan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sidoarjo, Gunadi (19) warga Pakis Sidokumpul, Surabaya yang merupakan salah satu komplotan genk Raja Kedondong Gang I (RAKI), berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Sidoarjo saat berada di parkiran Mall Giant di Dukuh Kupang Surabaya, Selasa (31/03) malam.

Sebelumnya, pada (02/02) lalu, SatReskrim Polres Sidoarjo sudah berhasil menangkap 7 tersanngka lainnya yakni Rolak (31), Mex (21), Agnes (23), Iwan Setiawan alias Mbes (20), Mujiarto alias Gondrong (32), Erik (25) dan Afandi (25). Anggota genk yang berjumlah 9 orang itu, menyisakan 2 DPO yaitu Gunadi (tertangkap saat ini) dan inisial AD (19) yang saat ini masih buron. Kawanan begal itu, dalam melakukan aksinya tak segan-segan membunuh korbannya.

"Saat di tangkap, tersangka mencoba lari. Namun, karna dia (tersangka) berjalan kaki tak bisa berkutik saat anggota kami menangkapnya," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Sidoarjo Ipda Hafidz Dian Maulida saat menampinggi Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar.

Hafidz mengungkapkan, tersangka Gunadi dalam genk RAKI bertindak sebagai joki dan membawa barang bukti (BB) yang berhasil dieksekusi dijual ke Madura. Sebelum melakukan aksi, kawanan pelaku curas itu, pesta miras lebih dulu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   begal motor

Berita Terkait

Bangsaonline Video