Satu dari Dua DPO Anggota Jaringan Begal Motor Genk RAKI Akhirnya Ditangkap
Editor: Shopi'i/Revol
Wartawan: Nanang Ichwan
Kamis, 02 April 2015 01:03 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) - Setelah sebulan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sidoarjo, Gunadi (19) warga Pakis Sidokumpul, Surabaya yang merupakan salah satu komplotan genk Raja Kedondong Gang I (RAKI), berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Sidoarjo saat berada di parkiran Mall Giant di Dukuh Kupang Surabaya, Selasa (31/03) malam.
Sebelumnya, pada (02/02) lalu, SatReskrim Polres Sidoarjo sudah berhasil menangkap 7 tersanngka lainnya yakni Rolak (31), Mex (21), Agnes (23), Iwan Setiawan alias Mbes (20), Mujiarto alias Gondrong (32), Erik (25) dan Afandi (25). Anggota genk yang berjumlah 9 orang itu, menyisakan 2 DPO yaitu Gunadi (tertangkap saat ini) dan inisial AD (19) yang saat ini masih buron. Kawanan begal itu, dalam melakukan aksinya tak segan-segan membunuh korbannya.
BACA JUGA:
Dua Pelaku Begal Taksi Online di Surabaya Ditembak Polisi, Sembunyi di Rawa-Rawa Selama 16 Jam
Pelaku Begal Motor di Jalan Perak Barat Surabaya Dikeroyok Warga
Gus Miftah Sebut Melawan Begal Termasuk Jihad
Pasutri di Jombang Kompak Rampas Motor
"Saat di tangkap, tersangka mencoba lari. Namun, karna dia (tersangka) berjalan kaki tak bisa berkutik saat anggota kami menangkapnya," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Sidoarjo Ipda Hafidz Dian Maulida saat menampinggi Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar.
Hafidz mengungkapkan, tersangka Gunadi dalam genk RAKI bertindak sebagai joki dan membawa barang bukti (BB) yang berhasil dieksekusi dijual ke Madura. Sebelum melakukan aksi, kawanan pelaku curas itu, pesta miras lebih dulu.
Simak berita selengkapnya ...