Kasus Covid-19 Kembali Naik, Polres Blitar Stop Izin Kerumunan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 13 Februari 2022 21:19 WIB
Ia berharap, masyarakat mematuhi imbauan agar untuk sementara ini tidak menggelar acara yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa. Jika ada masyarakat yang membandel, ia mengaku akan mengambil sikap tegas. Mulai dari teguran, pembubaran hingga sanksi hukum.
"Seperti kegiatan live music DJ yang digelar warga di Pasar Bangle Kanigoro pekan lalu, dibubarkan petugas karena selain tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian untuk menggelar acara tersebut, juga mengakibatkan kerumunan," tegasnya.
Untuk diketahui berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, saat ini ada 19 kecamatan yang kembali berstatus zona merah. Sementara pada 13 Februari 2022 tercatat ada 27 kasus Covid-19 baru. (ina/ian)