Gegara Gedung PAUD dan TK di Probolinggo Disegel Warga, 83 Murid Belajar di Luar Kelas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andi Sirajudin
Senin, 21 Februari 2022 17:22 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bangunan PAUD Cerdik Ceria dan TK PKK Tunas Muda 1 yang berdiri di tanah hibah milik Munawi sempat disegel oleh pemiliknya pada Minggu (20/2) lalu. Bangunan itu terletak di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Akibat penyegelan itu, sebanyak 83 murid yang bersekolah di sana terlantar lantaran empat ruang kelas dan satu kantor guru disegel.
BACA JUGA:
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
Tanamkan Nilai Kebaikan, Polwan Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar yang Ada di Sekolah
Kepala Sekolah TK PKK Tunas Muda I, Supiyati Ningsih mengaku tidak tahu pasti alasan mengapa bangunan yang ditempati anak-anak belajar, disegel oleh pemilik tanah.
"Mereka terpaksa belajar di teras depan ruang kelas yang disegel. Saya tidak tahu pasti apa permasalahannya. Saya tahu kalau sekolah itu ditutup dari wali murid," akunya.
Polres Probolinggo yang mendengar hal tersebut langsung sigap dan gerak cepat mengambil tindakan. Pada Senin (21/2) sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Maron menemui ahli waris tanah itu, yakni Munawi dan Bawon untuk dilakukan mediasi.