Puluhan Orang Diduga Jadi Korban, Calo SIM di Kota Blitar Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 04 Maret 2022 20:19 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Personel Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap calo SIM lantaran diduga menipu puluhan warga. Wakapolres Blitar Kota, Kompol Eusibia Torimtubun, mengatakan bahwa pelaku bernama Wiwit Dwi Cahyonk alias Andri (36) yang merupakan warga Desa Jati Tengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
"Ada dua orang korban yang sudah lapor ke kita. Namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Karena dari tangan pelaku ditemukan ada 12 KTP dan 8 SIM yang sudah habis masa berlakunya," ujarnya, Jumat (4/3).
BACA JUGA:
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Dekat Kandang Ayam di Sumberasri Blitar
Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Ia memaparkan, pelaku mencari korban di sebuah warung kopi yang berada di depan Mapolres Blitar Kota dan menawarkan melalui media sosial serta mendatangi ke rumah-rumah. Motif pelaku menawarkan pengurusan SIM kepada warga, lalu korban dimintai berkas dan sejumlah uang sesuai dengan SIM yang akan diurus.
Simak berita selengkapnya ...