Diperiksa 4 Jam Lebih, Ahmad Zaini Dicecar Pertanyaan Terkait Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 17 Maret 2022 23:44 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Empat jam lebih penyidik KPK memeriksa Ahmad Zaini, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Sidoarjo. Dia diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi yang ada di Pemkab Sidoarjo.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo, Zaini enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan penyidik KPK terhadapnya. Hanya saja, ia mengakui penyidik memberikan banyak pertanyaan.
BACA JUGA:
Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
5 Dari 11 Terdakwa Kasus Korupsi Lumpur Lapindo Sidoarjo Diminta Ganti Rugi, Kok Bisa?
Ari Suryono Bantah Beri Perintah Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo
“Banyak, Mas, kalau pertanyaannya, 20 lebih,” ucapnya.
Mantan sekda itu sempat menyebutkan, pemeriksaan ini ada kaitannya dengan kasus suap yang menjerat Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beberapa waktu lalu.
“Jadi ada barang dan uang yang ada di kasusnya pak Saiful yang dikembangkan lagi, diperdalam. Banyak, Mas, pemeriksaannya,” ujarnya.
Selain pejabat tinggi di Sidoarjo, rencananya penyidik KPK besok juga bakal memeriksa tiga kepala desa yang berada di Kecamatan Kota Sidoarjo. Kepala desa dimaksud adalah Desa Sumput, Desa Cemeng Bakalan, dan satu lagi Mantan Kades Sarirogo. (cat/rev)