Jadi Pengedar Narkoba Antarkota, Warga Gedangan Diringkus Polrestabes Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadi Pengedar Narkoba Antarkota, Warga Gedangan Diringkus Polrestabes Surabaya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 29 Maret 2022 00:32 WIB

Tersangka diapit petugas saat berada di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polrestabes meringkus AFS (30), tersangka kurir narkotika jenis sabu dan ganja antar kota.

Ia diamankan di sebuah kos di Jalan Sawotratap Kecamatan Gedangan Sidoarjo, pada 4 Maret 2022 lalu, sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut AKBP Daniel Marunduri, Kasatresnarkoba Polrestabes , tersangka AFS merupakan perantara dalam jual beli narkotika (kurir) sejak bulan Januari 2022.

"Pengakuan tersangka, dia (mendapatkan) sabu dan ganja dari KM (DPO) dengan cara diranjau di Mojokerto pada tanggal 10 Februari 2022. Kemudian tersangka AFS mendapatkan narkotika jenis ekstasi dari DN (DPO), sekitar 3 minggu yang lalu diranjau di pinggir jalan Bypass Juanda Sidoarjo," ungkap Daniel, Senin (28/3/2022).

Tersangka AFS menerima pengiriman narkotika jenis sabu sudah 3 kali, masing-masing 100 gram dengan upah sebesar Rp1.500.000.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video