Bentuk Tim Khusus, Komitmen Kejari Lamongan Berantas Mafia Tanah
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 29 Maret 2022 13:32 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah di wilayahnya untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat di Kota Soto.
"Pembentukan tim pemberantasan mafia tanah ini bertujuan untuk mencegah perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat," kata Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto, Selasa (29/3/2022).
BACA JUGA:
Pisah Sambut Kajari Lamongan, Bupati Yuhronur Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Masyarakat Tepi Hutan Lamongan Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Bagikan 500 Sertifikat Tanah Warga Bangkalan, Wakil Kepala BPN Minta Kades Bantu Urus Administrasi
Bupati Kukuhkan Pengurus Forum Anak Lamongan Periode 2023-2025
Ia menyebut, keberadaan tim pemberantasan mafia tanah di Lamongan diharapkan mampu membantu pemerintah daerah dalam menangani oknum yang ditengarai sangat merugikan masyarakat.
Condro mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ada praktik mafia tanah bisa melaporkan ke pihaknya, baik itu berupa praktik pengadaan tanah maupun kegiatan lainnya yang ada di wilayah hukum Kejari Lamongan.