Bentuk Tim Khusus, Komitmen Kejari Lamongan Berantas Mafia Tanah
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 29 Maret 2022 13:32 WIB
"Keberadaan mafia tanah tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga bisa menghambat proses pembangunan. Kami berupaya mempersempit ruang gerak para mafia tanah tersebut," tuturnya.
Dasar pembentukan tim berdasarkan perintah Jaksa Agung, agar dilakukan pembentukan tim khusus dalam memberantas mafia tanah. Tim ini melibatkan berbagai unsur dari bidang yang ada di Kejari Lamongan.
Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Condro, tim juga diminta berkoordinasi dan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dalam rangka penegakan hukum, baik preventif maupun represif. Kejaksaan turut membuka dan menyediakan sarana pengaduan yang mudah diakses masyarakat untuk melaporkan adanya praktik mafia tanah.
Untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, pemberantasan mafia tanah merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan fungsi dan kegiatan pelayanan publik di bidang pertanahan. (qom/mar)