Lantik dan Serahkan SK 370 Tenaga P3K, Wabup Trenggalek Pesan ini
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 01 April 2022 00:12 WIB
Selain mampu memenuhi target kinerja, lanjut Syah, tenaga P3K tetap akan digunakan tenaganya ketika masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
Ia juga mengingatkan agar tenaga P3K yang telah menerima SK saat ini, untuk segera menyusun target kinerja dengan kepala perangkat daerah atau unit kerja.
Dengan menyusun target kinerja, maka hal itu bisa menjadi pertimbangan pemerintah daerah apakah masa kerja P3K dilanjutkan atau tidak.
Di akhir sambutan, Syah meminta agar amanah yang kini tengah diemban oleh para P3K dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"ASN sejati adalah ASN yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (man/ari)