Dugaan Penyelewengan Dana Desa oleh Oknum Pj Kades, Ditengarai Ada Pembiaran Camat Grati
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 08 April 2022 15:18 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan penyelewengan dana desa (DD) yang dilakukan oknum penjabat (pj) kepala desa di Kecamatan Grati kembali terungkap. Kali ini, temuan dugaan penyelewengan DD itu terjadi di Desa Rebalas
Informasi yang dihimpun, penyelewengan DD itu ditengarai sengaja dibiarkan oleh Camat Grati, Nanang S. Hal ini diungkapkan oleh Maulana Sholehudin, seorang advokat asal Pasuruan.
BACA JUGA:
Sosialisasi Penggunaan DD, ini Pesan Kajari Gresik pada Kades se-Kebomas agar Tak Korupsi
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Bantuan Tangki CSR PT CJI Diduga Dijual Oknum Kades Arjosari
Kepada pada BANGSAONLINE.com, Maulana mengaku punya data dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh S, Pj Kades Rebalas periode 2017 - 2018.
Maulana menyebut, penyimpangan dana desa puluhan juta itu rumornya sempat beredar di lingkungan kecamatan setempat. Namun oleh Camat Grati disinyalir ada pembiaran. Pasalnya, S yang merupakan Pj Kades Rebalas saat itu masih kerabat dari Camat Grati.
"Rumor yang berkembang di kalangan desa se-Kecamatan Grati diduga camat meminta potongan Rp 5 juta untuk tiap pencairan DD. Kalo tidak dikasih, tidak mau tanda tangan dan dana desa tidak cair," cetus Maulana.
Simak berita selengkapnya ...