Polres Probolinggo Luncurkan 'Halo Pak Kapolres', Bisa Lapor Kondisi Darurat dan Adukan Polisi Nakal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Sabtu, 09 April 2022 23:44 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo meluncurkan program Halo Pak Kapolres, Sabtu (9/4/2022), sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Melalui program ini, masyarakat yang mengalami kondisi darurat karena adanya tindak kejahatan bisa menghubungi call center bebas pulsa di nomor 110. Atau juga mengirim pesan WhatsApp ke nomor 085336338838.
BACA JUGA:
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan nomor tersebut juga bisa untuk melaporkan atau mengadukan apabila ada oknum polisi nakal.
"Program Halo Pak Kapolres merupakan salah satu karya terbaik yang diberikan jajaran Polres Probolinggo untuk warga Kabupaten Probolinggo. Setiap warga dapat berkomunikasi langsung dengan saya sebagai kapolres, berkaitan dengan layanan kepolisian ataupun peristiwa yang terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo," ujarnya.
Teuku Arsya Khadafi menerangkan, program Halo Pak Kapolres merupakan tindak lanjut untuk mendukung program Kandani (Komunikasi Anda Kepada Polisi) yang digagas oleh Kapolda Jatim yang terintegrasi dengan program transformasi pelayanan publik.
Program-program itu juga untuk mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni transformasi menuju Polri Presisi - Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
“Untuk mendukung program kebijakan Bapak Kapolri dan Kapolda Jatim, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” terang kapolres. (ndi/rev)