Ringkus Pengedar Sabu, Satnarkoba Polres Bangkalan Amankan BB Hampir 2 Ons
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 14 April 2022 19:26 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba Polres Bangkalan meringkus Irwan (24), pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang selama ini memasarkan barang haram tersebut ke wilayah Surabaya.
Irwan ditangkap di rumahnya di Dusun Rabesan Desa Parsih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Kamis (6/42022) pagi sekira pukul 06.00, setelah polisi melakukan pemantauan selama satu minggu.
BACA JUGA:
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
DPC PKB Bangkalan Berangkatkan Pengurus Dewan Syuro dan Tahfidz ke Muktamar Bali
Ketua DPC PKB Bangkalan Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polres
Pria Warga Galis Bangkalan Tewas Mengenaskan dengan Luka Sayatan Leher di Tempat Tidur
Dari penangkapan Irwan, petugas mengamankan barang bukti sebanyak sabu dengan berat total 193,03 gram.
"Inisial I ditangkap di rumahnya pada pukul 06.00 WIB, dengan barang bukti narkotika jenis sabu lebih dari satu ons," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino saat rilis pers.