Ringkus Pengedar Sabu, Satnarkoba Polres Bangkalan Amankan BB Hampir 2 Ons | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ringkus Pengedar Sabu, Satnarkoba Polres Bangkalan Amankan BB Hampir 2 Ons

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 14 April 2022 19:26 WIB

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino (tengah) didampingi Kasatnarkoba Iptu Iwan Kusdiyanto (kiri) dan Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto (kanan) saat memperlihatkan barang bukti sabu seberat 193,02 gram di Mapolres Bangkalan, Kamis (14/4).

Menurut kapolres, Irwan ditangkap berkat laporan dari masyarakat. "Dari laporan itu satreskrim melakukan penyelidikan dan pengembangan selama satu minggu," jelasnya.

Saat ditanya dari mana pelaku mendapatkan sabu hampir 2 ons, kapolres mengatakan pihaknya masih pengembangan. "Masih dalam pengembangan, ya," cetusnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. (uzi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video