Warga Ngimboh Ujung Pangkah Geruduk DPRD Gresik
Editor: Revol
Wartawan: Syuhud
Selasa, 14 April 2015 16:13 WIB
GRESIK (BANGSAONLINE.com) - Kemarahan warga Ngimboh Kecamatan Ujung Pangkah, terutama tokoh masyarakat melihat ulah Kades (kepala desa) dan mantan Kades mereka yang ditengarai kuat terlibat jual beli areal pantai dan tanah negara, tampaknya sudah tidak bisa dibendung. Puluhan warga dan tokoh masyarakat Dusun Cabean dan Ngimboh Kecamatan Ujung Pangkah menggeruduk kantor DPRD Gresik, Selasa (14/4).
Mereka mendesak agar DPRD Gresik mengusut tuntas kaus jual beli lahan pantai di Dusun Cabean dan Desa Ngimboh yang ditengarai kuat melibatkan Kades Ngimboh saat ini, Ana Mukhlisa, dan mantan Kades Ngimboh, Taufiqul Uman yang sekarang duduk di DPRD Gresik dari partai Gerindra.
BACA JUGA:
Pemprov Jatim Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Sampang
Tepis Tudingan Izin Reklamasi PT GSM, Kepala DPMPTSP Bangkalan: Itu Kewenangan Pusat
Pertanyakan Dugaan Kejanggalan Reklamasi Laut, Sejumlah LSM Datangi Kantor DLH dan Perizinan Jatim
Komad Kecam Reklamasi Pantai Tlanakan yang Diduga Tak Berizin, DLH Pamekasan Siap Laporkan
"Usut Kades dan
mantan Kades Ngimboh yang telah menjual belikan areal pantai dan tanah negara,"
kata H Fadelan, salah satu tokoh masyarakat Ngimboh ketika mendatangi gedung
DPRD Gresik, siang tadi (14/4).
Warga
Cabean dan Ngimboh, lanjut Fedelan tidak menginginkan transaksi ilegal
penjualan lahan pantai dan tanah negara di desa mereka terus berlanjut. Warga
tidak peduli siapa yang terlibat dalam transaksi liar yang melanggar
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemda (pemerintah daerah) tersebut.
"Warga Ngimboh tidak mau tahu alasan Taufiq (mantan kades), yang
penting lahan yang telah dia jual itu harus segera dikembalikan ke desa untuk
kepentingan masyarakat," desaknya.
Menurut Fadelan, luas lahan pantai dan tanah milik negara maupun desa yang diakuinya telah dijual belikan mencapai 12,5 hektar. Tanah seluas itu di antaranya, sudah dijual kepada salah satu pengusaha terkenal yang berdomisili di Kecamatan Bungah. Bahkan, pengusaha tersebut mengancam akan melaporkan Taufiqul Umam ke pihak berwajib, kerena dituding telah melakukan penipuan.
Selain itu, lahan tersebut juga telah dikuasai oleh beberapa pengusaha akibat transaksi liar yang telah dilakukan kades dan mantan kades Ngimboh. Lahan pantai tersebut sekarang sudah dikuasai oleh pengusaha untuk dok kapal bernama PT Mitra Arta Bumi Abadi, PT Orela Shipyard, serta salah satu adik mantan kades yang sekarang duduk sebagai anggota DPRD Gresik ini.
"Cuma satu keinginan warga Ngimboh. Pokoknya warga minta tanah segera dikembalikan dan seluruh bangunan liar itu segera dibongkar. Mantan kades dan kades sekarang yang merupakan pasangan suami istri harus bertanggungjawab. Kalau tidak, masyarakat Ngimboh akan terus lakukan gerakan perlawanan dengan jumlah massa lebih besar," ancamnya.
Simak berita selengkapnya ...