Merasa Tak Ditalak, Wanita di Talango Sumenep ini Kaget Terima Akta Cerai
Editor: Rohman
Wartawan: Sahlan
Kamis, 21 April 2022 23:44 WIB
Ia pun kesal lantaran akta cerai tidak sampai langsung ke rumahnya. Menurut dia, hal tersebut sudah kewajiban kepala desa setempat untuk menyampaikan secara langsung menuju alamatnya.
Sementara itu, Kepala Desa Talango, Adnan, mengaku telah menyerahkan berkas dari PA Sumenep kepada yang bersangkutan. Ia menerima surat soal perceraian yang dianggap Sahwani tak adil pada awal Januari 2022.
“Betul, saya sudah terima dari Pengadilan Agama 11 Januari lalu, dan saya sudah serahkan ke yang bersangkutan melalui perangkat desa yaitu apel, namun rupanya yang bersangkutan tidak ada di tempat,” kata Adnan. (aln/mar)