Operasi Pekat 2022, Polres Mojokerto Kota Amankan 583 Botol Miras Berbagai Jenis
Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 07 Juni 2022 15:53 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota menyita 583 botol minuman keras (miras) dari 38 pengedar ilegal. Temuan itu merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung selama 12 hari.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu MK Umam, mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk memberantas peredaran miras ilegal selama dilaksanakannya agenda tersebut. Razia dilakukan di wilayah kota dan utara Sungai Brantas.
BACA JUGA:
Operasi Pekat, Polsek Ngancar Amankan 35 Botol Arak Jowo
Polisi Amankan 24 Botol Miras dari Dua Penjual Miras di Kediri
Operasi Pekat 2022, Polres Madiun Kota Tangkap 8 Pengedar Narkoba
Operasi Pekat 2022, Polres Madiun Kota Temukan Pabrik Miras
”Mereka (38 pengedar ilegal) mengedarkan miras tanpa izin SIUPMB maupun SIUPMBT,” ujarnya, Selasa (7/6/2022).
Dari tangan puluhan pelaku, petugas mengamankan ratusan botol miras berbagai ukuran. Barang bukti itu setara dengan 662,22 liter miras.
Mayoritas miras yang diperjualbelikan secara ilegal yakni jenis arak Jawa yang dikemas ukuran 1,5 liter dan arak Bali kemasan 600 miiliter. Minuman memabukkan tersebut paling banyak diedarkan di warung-warung kopi.