Gelapkan Mobil dan Belasan Motor, Janda di Ngawi Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 14 Juni 2022 23:43 WIB
Semua kendaraan yang dipinjam mulai awal April-akhir April tidak dibayar dan membuat korban mulai mencari keberadaan pelaku. Petugas dari unit Reskrim Polsek Ngawi melakukan penyelidikan
"Setelah korban ini merasa ditipu oleh pelaku langsung melaporkan ke Polsek Ngawi kota. Dari laporan ini anggota Polsek Ngawi melakukan penyelidikan dan pengembangan karena untuk kendaraannya telah digadaikan semua," urai Hendry.
Dari hasil pengungkapan kasus, petugas akhirnya menangkap pelaku dan penadah yang merupakan warga Dusun Nglarangan, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, berinisial SKM.
"Jadi yang diamankan satu pelaku dan satu penadah. Dan saat ini sudah dalam proses penyidikan," ucap Hendry. (nal/mar)