Gelar Sharing Session Pemanfaatan DBHCHT 2022, BCM dan Pemkab se-Madura Optimis Wujudkan 2 KIHT Baru
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Senin, 11 April 2022 13:25 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bea Cukai Madura (BCM) kembali mengadakan Sharing Session Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Agenda tersebut dilaksanakan secara virtual dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang diwakili Kepala Seksi Alokasi DBH Pajak, Tohjaya.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra, dan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto. Fokus pembahasan menitikberatkan pada keberlanjutan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), khususnya di Pamekasan dan Sumenep.
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Pamekasan Jadi Penerima DBHCHT Paling Besar se-Madura
Dapat Rp6,6 M dari DBHCHT 2022, Berikut Rincian Program dari DKPP Pamekasan
Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sebut Pihaknya dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp59,4 Juta
"Tak dapat dipungkiri, DBHCHT di bidang penegakan hukum untuk membangun KIHT memperoleh alokasi 10 persen di tahun 2022. Alokasi ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya 2021 dengan alokasi 25 persen," kata Yanuar, Senin (11/4/2022).
"Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan Bea Cukai Madura untuk tetap mengupayakan dan mengoptimalkan DBHCHT sehingga KIHT bisa terwujud," imbuhnya.
Pembahasan terbatas itu juga dihadiri Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Bappeda Pemprov Jatim dan para pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan, Sampang, Pamekasan, serta Sumenep. (dim/mar)