Pembangunan KIHT di Pamekasan Dikebut
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Senin, 04 April 2022 20:33 WIB
Dengan adanya KIHT, masyarakat pemilik usaha rokok ilegal bisa menjadi legal. Selain itu, produksi petani tembakau di Pamekasan bakal terserap perusahaan rokok yang ada di wilayah tersebut.
"Nantinya, dengan adanya KIHT, produksi tembakau di Kabupaten Pamekasan akan terserap dan terbeli oleh perusahaan rokok dan akan banyak menampung tenaga kerja," kata Achmad.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, ada 4 unit alat berat diturunkan untuk memulai pembangunan dinding penahan tanah dan pagar keliling di sana. Pekerjaan dan pembuatan talud atau dinding yang terbuat dari tumpukan batu kali untuk penahan bangunan dan berfungsi menjaga struktur tanah agar tidak bergeser serta tetap stabil. (dim/mar)