DPMPTSP-Naker Pamekasan dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp500 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPMPTSP-Naker Pamekasan dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp500 Juta

Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Senin, 13 Juni 2022 22:45 WIB

Kepala DPMPTSP-Naker Pamekasan, Supriyanto.

Mantan Kabag Humas Kabupaten Pamekasan ini menyebut ada beberapa perusahaan rokok yang sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, di antaranya PR Ayunda, SHM Jaya, dan SS Jaya Raya.

"Dengan teknis menyaring melalui pendaftaran, kemudian memberikan pelatihan ke setiap perusahaan rokok yang sudah bekerja sama dengan pemerintah,” tuturnya.

“DBHCHT untuk pendidikan dan pelatihan, agar bisa membantu perusahaan rokok dalam rangka meningkatkan produksi tembakau dan mengatasi kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang terampil dalam pelitingan rokok,” paparnya menambahkan. (dim/mar)

 

 Tag:   dbhcht pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video