Simpan Sabu, Teknisi Eskalator di Surabaya Ditangkap Polisi Saat Pesta Miras
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 17 Juli 2022 22:30 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pemuda bernama Edi (27), warga Jl Rungkut Kidul Gg III yang bekerja sebagai teknisi eskalator dibekuk Satnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya. Saat dibekuk, Edi sedang menggelar pesta minuman keras (miras), dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan kepada tersangka yang dilakukan oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya pada Minggu, 26 Juni 2022 kurang lebih pukul 03.00 WIB, di rumahnya Rungkut, Surabaya.
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marundi.
“Ketika kita amankan, ditemukan tiga poket sabu. Ketika penangkapan, pelaku sedang pesta miras,” ujarnya, Sabtu (16/7/2022).
Simak berita selengkapnya ...