Diduga Tak Kantongi Izin, Aktivitas Pengurukan PT SAG Tuban Diblokade Warga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 19 Juli 2022 21:31 WIB
"Kami tidak menghalangi kegiatan pengurukan ini. Sesuai kesepakatan bersama, tidak ada lagi aktivitas pengurukan sebelum legalitas formalnya ada," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Merakurak AKP Ciput Abidin mengatakan, hasil mediasi yang dilakukan antara perusahaan dengan pendemo disepakati tidak ada aktivitas pengurukan lahan. Perusahaan meminta waktu untuk menunjukkan bukti yang diminta pendemo, karena harus melapor ke menajemen.
PT SAG berjanji menemui perwakilan pendemo satu sampai dua hari ke depan untuk menunjukkan bukti-bukti yang diminta, serta bukti surat amdal dan lain sebagainya.
“Menurut keterangan dari saudara Andik selaku perwakilan dari PT SAG bahwa surat-surat sudah ada semua. Cuma ini kan barang berharga, jadi tidak mungkin dibawa ke lapangan sehingga harus izin dulu ke manajemen,” terangnya.
Untuk diketahui, PT SAG merupakan mitra swasta Pertamina Hulu Energi - Tuban East Java (PHE-TEJ) sebagai pengelola sumur gas sumber. Saat ini proyek gas sumber baru tahap pengurukan lahan.
Sementara, sampai berita ini selesai ditulis, tak ada satu pun perwakilan PT SAG yang berkenan dimintai keterangan oleh wartawan. (gun/rev)