KPK: Mardani Terima Rp 104 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK: Mardani Terima Rp 104 Miliar

Editor: tim
Rabu, 20 Juli 2022 18:27 WIB

Mardani Maming. Foto: ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Langkah melakukan praperadilan tampaknya tak semakin menguntungkan. Sebaliknya justru semakin membuat Bendahara Umum PBNU itu runyam.

Kenapa? Karena justru semakin tegas mengungkap bukti kasus yang dimiliki saat Mardani menjabat bupati Tanah Bumbu. Setidakanya, itulah yang diuangkap Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanuddin saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). 

Dilansir detik.com, Burhanudin mengungkapkan Mardani menerima uang senilai Rp 104 miliar dalam kasus dugaan korupsi pemberian perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2010-2022.

"Berdasarkan bukti permulaan yang ditemukan penyelidik tersebut, membuktikan bahwa adanya penerimaan uang yang dilakukan Mardani H Maming selaku Bupati Tanah Bumbu,” kata Burhanuddin saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video