Embat Ratusan Kilogram Cengkih, Tiga Karyawan Perusahaan Rokok di Malang Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Embat Ratusan Kilogram Cengkih, Tiga Karyawan Perusahaan Rokok di Malang Diamankan Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Sabtu, 23 Juli 2022 12:14 WIB

Ketiga pelaku pencurian cengkih berikut seorang penadahnya.

Sebelumnya, pada saat diketahui kejadian tersebut, pelaku telah berhasil membawa 2 karung dengan berat total kurang lebih 50 kg. Saksi menjelaskan bahwa dengan total 50 kg tersebut ia telah mendapat kerugian sejumlah Rp6.550.000.

"Adapun barang bukti lainnya yaitu softfile rekaman CCTV dan 4 buah handphone milik tersangka juga kami amankan," ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, cara mereka mengambil cengkeh yaitu diamankan ke dalam tong sampah dengan dibungkus menggunakan kantong plastik warna hitam. Setelah mereka rasa aman, bungkus cengkeh tersebut dimasukan ke dalam jok sepeda motor masing-masing dengan ditutup jas hujan untuk menghindari pemeriksaan security.

"Mereka membawa bungkusan cengkeh tersebut kerumah tersangka SYD (33) yang bertugas menyiapkan tempat penampungan" terang AKP Donny.

Kini pelaku dipersangkakan pasal pencurian dengan pemberatan (curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Dan pasal 480 KUHP tentang pemufakatan jahat/penadahan. (dad/ari) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video