Gercep, Satreskrim Polres Malang Tangkap Bandit Pembobol Mesin ATM di Kepanjen Kurang dari 24 Jam
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Sabtu, 23 Juli 2022 12:38 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Gerak cepat (gercep) anggota Satreskrim Polres Malang berhasil ringkus pelaku pembobol mesin ATM Bank Jatim, Jumat (22/7/2022).
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat membenarkan kejadian percobaan pembobolan mesin ATM di salah satu gerai ATM Bank Jatim cabang Kepanjen, Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut.
BACA JUGA:
Projo Deklarasikan Dukungan ke Paslon GUS di Pilbup Malang
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
"Diterangkan oleh pelaku, ia melancarkan aksinya seorang diri sekitar pukul 04.00 WIB," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi.
Kejadian bermula ketika saksi berniat mengambil uang di gerai tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketika masuk, mesin ATM sudah dalam keadaaan rusak bekas dicongkel. Adapula beberapa alat yang diduga digunakan pelaku untuk merusak mesin ATM tersebut, berserakan di TKP.