Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 03 Agustus 2022 17:40 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Merasa nama baiknya dicemarkan, Gus Samsudin Jadab, Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati asal Blitar mendatangi SPKT Polda Jatim pada Rabu (3/8/2022) siang.
Pihaknya melaporkan adanya dugaan tindakan pencemaran nama baik karena telah dituding oleh YouTuber Marcel Radhival, bahwa tindakan praktik pengobatan alternatif yang dlakukannya sarat dengan trik atau tipuan.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
Aksi pencemaran nama baik tersebut diunggah dalam konten YouTube Marcel Radhival yang menamakan dirinya Pesulap Merah. Dalam konten itu, Gus Samsudin merasa praktik pengobatan yang dilakukan kepada pasiennya disamakan dengan trik sulap untuk mengelabui korban atau pasien.
Selama melaporkan ke Direskrimsus Polda Jatim, Gus Samsudin didampingi kuasa hukumnya Teguh Puji Wahono, yang memberikan keterangan bahwa pihaknya melaporkan dengan dua aduan.
“Kami melaporkan apa yang dilakukan oleh Marcel tentang mencemarkan nama baik Gus Samsudin. Yang pertama, bahwa pihaknya melakukan pengobatan dengan cara trik sulap, dan kedua untuk padepokan seperti ini (milik Gus Samsudin) sarat dengan aksi penipuan dan pencabulan,” ujar Teguh.
Perseteruan antara keduanya bermula pada saat Marcel Radhival atau Pesulap Merah mendatangi padepokan Gus Samsudin yang berada di Blitar untuk melakukan pembuktian teknik pengobatan yang diklaim sebagai trik sulap belaka.