Polresta Tetapkan Tersangka Ketua LSM LPPNRI, Diduga Cemarkan Nama Baik Mantan Walikota Probolinggo
Senin, 27 April 2015 19:33 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota (Polresta-red) menetapkan Ketua LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kota Probolinggo, Buchori Muslim sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
Penetapan tersangka tersebut menyusul setelah adanya laporan Mantan Walikota Probolinggo, HM. Buchori MSi ke polisi atas tuduhan melakukan fitnah dan menyebar luaskan berita bohong.
BACA JUGA:
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Tanamkan Nilai Kebaikan, Polwan Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar yang Ada di Sekolah
Bawa Sabu-Sabu, Residivis asal Probolinggo Kembali Ditangkap Polisi
Penangkapan TNI Gadungan, Dandim Probolinggo Apresiasi Langkah Cepat Polisi