Kurir Sabu di Surabaya Ditangkap Polisi Saat Terima Ranjauan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 10 Agustus 2022 22:46 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan kepada inisial AA (43), warga Jl. Kendalsari, Kelurahan Penjaringan Sari, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.
Penangkapan kepada tersangka tersebut karena ditemukan barang bukti dua poket plastik berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan masing-masing berat ±1,16 gram berikut pembungkusnya dan ±1,18 gram berikut pembungkusnya.
BACA JUGA:
Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?
Selundupkan Sabu di Sandal usai Sidang, Polisi Selidiki Tahanan Lapas Ngawi
Dicurigai Sebagai Pengedar Narkoba, Warga asal Medan Digelandang Warga ke Polsek Porong
Pengedar Narkoba di Krembangan Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Akui Beli di Madura
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di rumah kos tersangka Jalan Demak Jaya, Surabaya. Setelah melakukan penangkapan kepada AA, Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mendapatkan keterangan untuk sabu didapat dari MF pada Senin, 18 Juli 2022 pukul 19.30 WIB.