Nekat Jual 5 Paket Sabu, Ibu Muda di Surabaya Diamankan Polisi di Jalan Raya Pakis
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 14 Agustus 2022 21:03 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang Ibu rumah tangga berinisial GS (22), warga Jalan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akibat kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih. "Terduga pelaku ibu muda rumah tangga itu kita amankan pada hari Selasa, 19 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di jalan raya wilayah Pakis, Surabaya,” ujarnya, Sabtu (13/8/2022).
BACA JUGA:
Jelang Pilwali, KPU Surabaya Buka Pendaftaran untuk 20 Ribu Lebih Petugas KPPS
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Dinilai Cederai Demokrasi, Ratusan Massa Deklarasi Coblos Kotak Kosong di Pilwali Surabaya 2024
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel juga membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu orang wanita muda berinisial GS," kata Daniel, Sabtu (13/8/2022).
Polisi dengan dua melati di pundaknya itu mengatakan, penangkapan pelaku GS diawali atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan di TKP.