Viral Video Penistaan Agama di Pamekasan, Ternyata Pelaku Alami Gangguan Jiwa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Viral Video Penistaan Agama di Pamekasan, Ternyata Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Kamis, 18 Agustus 2022 20:52 WIB

Kapolsek Galis Iptu Jupriyadi didampingi Kepala Desa Bulay saat mendatangi kediaman terduga pelaku, Kamis (18/08/2022).

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Viralnya video seorang pria yang diduga melakukan penistaan agama dengan berbicara kurang pantas langsung ditindaklanjuti Polres Pamekasan.

Iptu Jupriyadi sudah mendatangi Kecamatan Galis untuk menemui keluarga pelaku dengan didampingi kepala desa setempat, Kamis (18/08/2022). Diketahui, pelaku yang ada dalam video tersebut bernama Halik, warga .

Menurut H. Karim, Kepala , saat itu kapolres ditemui oleh istri dan kerabat Halik. "Kami menemui istri dari Halik, dan mempertanyakan kesehatan dari Halik. Istrinya menyampaikan bahwa Halik mengalami ," jelasnya.

Menurut pihak keluarga, Halik sudah mengalami sejak SMA. Ia pun harus berobat sebulan sekali di Puskesmas Kecamatan Galis.

Bahkan, Halik sempat dipasung oleh pihak keluarga. Meski demikian, ia tidak pernah melakukan kekerasan terhadap keluarga maupun tetangga sekitar.

"Halik memang mengalami hingga pernah dipasung dan dirantai oleh pihak keluarga. Pernah Halik ini telanjang bulat dan menyetop bus di tengah jalan," ungkap Karim.

Lantaran videonya sudah terlanjur viral dan meresahkan masyarakat, pihak keluarga diwakili Saenol Arifin, adik kandung Halik, meminta maaf kepada publik.

"Terlebih dahulu, saya dari keluarga Halik meminta maaf kepada masyarakat Pamekasan yang sudah meresahkan masyarakat. Memang betul Abdul Halik mengalami sejak SMA," ungkap Saenol Arifin.

Sementara Haji Kamil, tokoh masyarakat yang menjadi mediator dalam pertemuan itu, membenarkan adanya klarifikasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Jadi memang betul dia orangnya tidak genap akal. Dari pihak keluarga sudah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Pamekasan dan Kapolres AKBP Rogib Triyanto sudah merespon dengan cepat," ungkapnya.

"Alhamdulilah, Polres Pamekasan sudah menangani kasus ini dan siap untuk menindaklanjuti dengan yang bersangkutan sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku. Terkait dia kurang akal, ya pastinya ada pasal-pasal tertentu, kita juga nggak tahu," jelasnya.

"Mohon kepada saudara-saudara di bawah, terutama dari ormas-ormas Islam supaya tidak mengadakan gerakan karena kasus ini sudah diatasi pihak Polres Pamekasan," imbau Kamil. (dim/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video