Spanduk untuk Presiden RI Tolak Surat Ijo di Pasar Pucang Surabaya Diberedel Petugas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 21 Agustus 2022 21:05 WIB
Ditambahkan oleh AKBP Edi tentang spanduk yang dipasang oleh warga berisikan penolakan rumahnya menjadi Surat Ijo, para warga mengajukan agar surat-surat tanahnya menjadi sertifikat.
Ia menuturkan, tentang 10 orang yang diamankan dan akan didata identitasnya. “Selama pemeriksaan nanti kita akan melakukan pendataan. Sedangkan sanksi tidak kita berikan,“ tutupnya.
Secara terpisah juga diutarakan oleh Ridwan selaku Kaban BPBD Kota Surabaya tentang pemasangan spanduk penolakan Surat Ijo kurang tepat sasaran.
“Tentang spanduk itu kurang tepat karena selain tidak ada koordinasi antara paguyuban warga, juga mengganggu kunjungan Presiden RI. Dari letak tanah yang dituntut warga masih ada sedikit permasalahan. Karena dengan adanya protes tersebut merasa ada gangguan, sehingga petugas BPBD melakukan pemberedelan spanduk,” ujarnya, Minggu (21/8/2022). (yan/ari)