Presiden Bagikan Sertifikat di Sidoarjo, Gubernur Khofifah Targetkan PTSL di Jatim Tuntas 2024
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Selasa, 23 Agustus 2022 16:06 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Jawa Timur, salah satunya Sidoarjo, Senin (22/8/2022) kemarin. Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Indonesia itu menyerahkan sebanyak 3.000 sertifikat tanah kepada warga Jawa Timur di gedung serbaguna GOR Sidoarjo.
Perinciannya, 1.500 sertifikat milik warga Kabupaten Sidoarjo, 500 sertifikat untuk warga Kabupaten Gresik, 500 sertifikat untuk warga Kabupaten Malang, dan 500 sertifikat untuk warga Kota Malang.
BACA JUGA:
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Ikhtiar Menangkan Khofifah-Emil, DPW PKS Jatim Konsolidasikan Kader
Khofifah: Terima Kasih Kontribusi Muhammadiyah dalam Peningkatan Kualitas SDM
Khofifah-Emil Sowan ke Muhammadiyah
Jokowi berpesan agar sertifikat tanah yang tersebut dimanfaatkan dengan bijak. Bila ingin dimanfaatkan, agar digunakan untuk hal produktif. Misalnya, untuk pengajuan kredit permodalan di bank.
“Gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk investasi, jangan ada satu rupiah pun untuk dipakai hal-hal yang tidak produktif atau bersenang-senang," pesannya.
Dalam pembagian sertifikat, Presiden Jokowi didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia menegaskan komitmennya bersama bupati-wali kota se-Jatim untuk menyeselesaikan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Jatim pada 2024.
Untuk diketahui, di tahun 2024 target PTSL Jatim adalah 19,9 juta. Hingga saat ini, berdasarkan data Kementerian ATR/BPN RI, capaian PTSL Jatim mencapai 12,6 juta. Sehingga masih ada 7,3 juta yang harus diselesaikan bersama.
“Kami bersama bupati/wali kota se-Jatim berupaya maksimal untuk dapat mentuntaskan target PTSL 2024. Sinkronisasi dengan elemen strategis terkait bersama-sama telah membentuk gugus tugas reforma agraria (GTRA),” ungkapnya.
Khofifah menyebut, program PTSL di Jatim disambut antusias oleh masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan kesadaran masyarakat yang telah menyadari akan pentingnya sertifikasi tanah sebagai kekuatan hukum hak atas tanah yang mereka miliki.