Wanita Cantik Jadi Pengedar Narkoba, Dibekuk Polisi Bawa 500 Butir Pil Koplo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wanita Cantik Jadi Pengedar Narkoba, Dibekuk Polisi Bawa 500 Butir Pil Koplo

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 26 Agustus 2022 10:07 WIB

Vero, tersangka pengedar narkoba, dimintai keterangan saat dihadirkan di Mapolres Blitar Kota.

"Untuk tersangka perempuan ini barang bukti yang diamankan adalah 500 butir pil dobel L," tegasnya.

Argowiyono menambahkan, dalam tujuh hari pelaksanaan operasi tumpas narkoba, pihaknya mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka. Rinciannya, 6 kasus narkotika jenis sabu dan 5 kasus peredaran obat keras jenis dobel L.

Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya 4,17 gram sabu, 1.025 butir pil dobel L, uang tunai sebesar Rp200 ribu, timbangan digital, dan 9 handphone berbagai merk.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika 2 dan Pasal 197 sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 1 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (ina/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video