Hendak Direlokasi, Ratusan PKL di Bojonegoro Nglurug DPRD
Kamis, 30 April 2015 19:13 WIB
"Selain itu mereka juga mengeluhkan parkir pengunjung yang ada di warung," terangnya didepan ratusan PKL.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemkab Bojonegoro, Arwan mengatakan, penertiban PKL itu juga sesuai dengan amanat Perda nomor 3 tahun 2006 serta berdasar dengan Perbup nomor 14 tahun 2008 tentang Petunjuk teknis penertiban, pengaturan tempat usaha dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Bojonegoro.
Relokasi PKL itu dialihkan ke Jalan Hasyim Ashari, sebelah barat kantor Satlantas Polres, Jalan AKBP M Soeroko, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Kartini. "Disekitar Alun-alun memang tidak boleh ada PKL. Satpol juga berupaya tempat baru ini memiliki prospek," terangnya.
Sementara, sejumlah PKL yang biasa berjualan di sekitar Alun-alun itu menolak untuk dilakukan relokasi. Selain itu para PKL ini juga merasa kaget karena surat pemberitahuan yang diberikan baru diterima Senin lalu. "Sebelumnya juga tidak ada pemberitahuan," ujar salah salah seorang PKL, Sinarto. (nur/rvl)