Timbun BBM Jenis Pertalite untuk Dijual Lagi, Dua Warga Ngawi Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Timbun BBM Jenis Pertalite untuk Dijual Lagi, Dua Warga Ngawi Diamankan Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 06 September 2022 20:37 WIB

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono saat diwawancarai awak media.

Diduga motif para pelaku menimbun BBM untuk dijual kembali secara eceran guna mendapatkan keuntungan pribadi.

"Dari pengakuan pelaku, BBM tersebut akan dijual secara eceran," terangnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 53 b dan d Jo pasal 23 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. 

"Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, untuk kedua pelaku tidak dilakukan penahanan," pungkasnya. (nal/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video