Polres Tuban Berhasil Ungkap Penimbunan Ratusan Liter BBM Bersubsidi
Editor: Arief
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 07 September 2022 20:11 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, berhasil mengungkap kasus penimbunan Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di gudang milik Saiful Afdhon (44), warga Desa Sijang, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan lima buah jerigen berkapasitas 30 liter dan dua buah Bull besar berisi 900 liter solar bersubsidi.
BACA JUGA:
Kerangka Manusia Mr. X Ditemukan di Tengah Hutan Bancar, Tuban
Ular Piton Sepanjang 4,5 Meter Ditemukan di Pabrik Rokok Gudang Garam Tuban
Pembukaan Porkab Tuban 2024 Ricuh, KONI Tak Diundang
Pembukaan Porkab VIII Tuban Diwarnai Ricuh
“Kita berhasil ungkap kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar di wilayah Bancar,” kata Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, kepada awak media, Rabu (7/9/2022).
Mantan Kapolres Sumenep ini menjelaskan, pelaku mendapatkan BBM bersubsidi ini dengan cara membeli di SPBU menggunakan tangki atau drum kecil dengan membawa surat keterangan dari desa yang diperuntukan untuk petani, nelayan dan hipam.
Selanjutnya, BBM bersubsidi yang diperoleh diletakkan diatas rengkek dan diangkut dengan sepeda motor menuju rumahnya. Secara berangsur-angsur, BBM bersubsidi yang ia beli, terkumpul hingga 900 liter.