Polres Probolinggo Dilaporkan ke Polri, Polda, dan KPAI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Probolinggo Dilaporkan ke Polri, Polda, dan KPAI

Senin, 04 Mei 2015 00:32 WIB

Sa'ir menunjukkan surat bukti pelaporan. Foto: andi sirajudin/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Lambannya penanganan kasus penganiyaan anak di bawah umur, menyebabkan dilaporkan kepada Polda dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sa'ir warga Sumberkedawung Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, melayangkan surat pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Jakarta serta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur.

Ini dilakukan Sa'ir, karena kasus yang menimpa putranya diduga tidak ada kepastian hukum terhadap pelaku penganiayaan.

Sa'ir mengirimkan surat kepada KPAI, Kapolri dan Kapolda Jatim tertanggal 20 April 2015. Sebab, kasus yang menimpa putranya RA (14), diduga dianiaya oknum guru ngaji, di salah satu Pondok Pesantren di kawasan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolingo, berinisial DR.

Sa'ir melapor ke pada Selasa 20 Januari 2015 dengan tanda bukti lapor. Nomor:TBL/17/I/2015/JATIM/RES PROB.

1 2

 

 Tag:   Polres Probolinggo

Berita Terkait

Bangsaonline Video