Duo Perampok Bersenjatakan Pistol Korek Api Diringkus, Polisi Amankan 6 HP dan Sisa Uang Rp23 Juta
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 26 September 2022 16:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pelaku perampokan toko moderen dengan menggunakan senjata api (senpi) akhirnya berhasil diungkap oleh Polsek Gayungan, Surabaya. Kedua pelaku perampokan bernama Damadi (35) dan Satria (30), warga Jl. Sidotopo Lor, Surabaya, diringkus saat berada di SPBU Sidotopo.
Aksi yang dilakukan para tersangka dengan cara menjarah uang kasir beberapa toko moderen dengan menggunakan senpi mainan yang ternyata adalah korek api berbentuk pistol.
BACA JUGA:
Dua dari Empat Pria yang Pamerkan Senjata Api di Sidoarjo Ditangkap Polisi
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
Polres Probolinggo Kota Amankan Pemilik Senpi Rakitan
Selama melakukan aksinya setidaknya sudah 8 tempat yang telah dijarah. Mulai dari Indomaret/Alfamart Jl.Ketintang Madya, Jl. Gayungan, Kecamatan Waru, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, SPBU Jenggolo dan Jl. Sedati.
Saat jumpa pers, Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono memberikan keterangan bahwa kedua pelaku telah melalukan beberapa perampokan di toko moderen di Surabaya dan sebagian di Sidoarjo.
“Selama melakukan aksi, peran utama perampokan hanya dilakukan Damadi. Sedangkan untuk Satria hanya mengamati suasana dan menunggu motor dalam posisi hidup,” ujarnya, Senin (26/9/2022).
Selama penangkapan yang dilakukan oleh petugas Polsek Gayungan dari aksi perampokan terakhir di Indomart Jl. Gayungan pada 19 September 2022 pukul 23.00 WIB, hanya membutuhkan waktu 4,5 jam pelaku berhasil ditangkap.