Kejari Kota Batu Pulihkan Kerugian Negara Rp873 Juta dari Kasus Korupsi BPHTB dan PBB | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kota Batu Pulihkan Kerugian Negara Rp873 Juta dari Kasus Korupsi BPHTB dan PBB

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Selasa, 27 September 2022 21:58 WIB

Penyerahan uang tunai Rp873.835.900 yang disita untuk disetor ke Rekening Titipan Kejaksaan Negeri Batu.

"Alhamdulillah (mereka) bersedia mengembalikan nilai kekurangan dan/atau dengan nilai bervariasi yang jumlah totalnya adalah Rp873 juta," jelasnya.

Saat ini, uang senilai Rp873.835.900 itu telah disetor ke Rekening Titipan Kejaksaan Negeri Batu di Bank Mandiri Cabang Batu.

"Diterima langsung oleh Ibu Putri, Perwakilan Bank Mandiri Cabang Batu dan akan dipergunakan sebagai barang bukti untuk persidangan perkara atas nama tersangka AFR dan J," jelasnya.

Edi menegaskan bahwa Kejari Kota Batu akan terus melakukan pendalaman perkara tersebut dan berupaya agar seluruh kerugian keuangan negara dapat dipulihkan. (adi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video