Seminggu, Polres Jombang Amankan Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Liter Miras
Selasa, 05 Mei 2015 01:01 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Peredaran pil koplo di wilayah Jombang perlu semakin diwaspadai. Pasalnya, dalam sepekan saja, anggota Satreskoba Polres Jombang berhasil menggagalkan peredaran pil koplo jenis dobel L sebanyak ribuan butir. Barang bukti sebanyak itu diamankan dari 7 orang tersangka yang merupakan pengedar. Ironisnya, dua diantaranya masih dibawah umur.
Kasatreskoba, AKP Hariyono didampingi AKP Lely Bahtiar, Kasubbag Humas Polres Jombang mengatakan barang bukti ribuan pil koplo tersebut diperoleh dari 4 kasus yang terjadi dalam satu pekan.
BACA JUGA:
Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023
Tangkap 3 Remaja Gangster Bersenjata Tajam, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Sajam dan Pil Koplo
Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 153 Ribu Pil Koplo
Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Pemuda Kandangan Kediri Ditangkap Polisi
"Dari empat kasus peredaran pil koplo, kami berhasil amankan barang bukti sebanyak 1700 butir pil dobel L," kata Hariyono, saat menggelar rilis ungkap kasus narkoba dan miras, Senin (4/5).
Dari banyaknya pil koplo yang berhasil diamankan tersebut, diakui Hariyono, peredarannya di masyarakat diduga masih marak saja. Oleh sebab itu, pihaknya kini masih berusaha keras agar bisa mengungkap pemasok atau bandar besarnya. Apalagi, dari 7 orang tersangka yang diamankan ada 2 tersangka masih dibawah umur. Dari hal itu, diperkirakan para bandar pil koplo sengaja memanfaatkannya agar tak mudah terdeteksi petugas.