Ketua Kelompok Karya Tani Desa Karang Tengah Nganjuk Diduga Selewengkan Bantuan Senilai Ratusan Juta
Rabu, 06 Mei 2015 00:27 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Suhardi, mantan Ketua Kelompok Tani Karya Tani Desa Karang Tengah Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk, diduga menilep uang bantuan dari Program UPPO, yang dikucurkan dari APBN tahun 2009/2010, senilai Rp 334 juta.
Gumono, yang saat itu sebagai anggota, mengatakan sejak awal sudah terlihat penyelewengan. Pembelian sapi yang seharusnya Rp 6,5 juta sesuai RAB, ternyata dibelikan yang seharga Rp 4 juta. Dan jumlahnya pun tidak 35 ekor sebagaimana ditetapkan, namun hanya 28 ekor. “Saya tahu harga sapi Rp 4 juta, karena waktu itu saya juga sebagai anggota kelompok,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Terbukti Potong Dana BOP Masa Pandemi Covid-19, Staf Kemenag Nganjuk Ditahan!
Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Desa Pecuk Nganjuk Divonis 5 Tahun Penjara
Mengetahui hal ini, anggota Kelompok Karya Tani melakukan protes, sehingga terjadilah re-organisasi kepengurusan kelompok. “Saat ini, yang ditunjuk sebagai ketua, saya sendiri,” kata dia.
Gumono, ketua baru, mengatakan tahun 2012, hanya menerima pelimpahan 6 ekor sapi. Sementara yang 13 ekor sapi mati berdasarkan laporan Suhardi. Namun, tidak ada bukti yang menunjukan bahwa sapi memang mati. “Kami sempat menanyakan, sapi mati itu di mana kuburannya?,” jelasnya.