Check In Bukan Suami Istri Terancam Penjara, Satpol PP Pamekasan Dukung Penuh
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Senin, 24 Oktober 2022 18:17 WIB
"Satpol PP Pamekasan akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap beberapa penginapan, hotel, dan tempat kos yang ada di Bumi Gerbang Salam. Penegak perda itu ada yang pro, dan ada juga yang kontra, tetapi jika tidak dilakukan dan dilaksanakan, masyarakat akan melakukan persetubuhan tanpa ikatan yang jelas," paparnya.
"Jika peraturan perda tidak dilaksanakan dan masyarakat tidak diawasi, mereka akan melakukan perselingkuhan yang tentunya juga dilarang oleh agama. Persetubuhan yang tidak jelas ikatannya dan melakukan check in dengan lain jenis kelamin yang berbeda akan dilakukan penindakan, tidak akan memandang bulu," pungkasnya (dim/mar)