Songsong Pemilu 2024, KPU Gresik siapkan Perekrutan Puluhan Ribu Badan Ad Hoc
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Jumat, 04 November 2022 21:40 WIB
Ia mengatakan bahwa, penyelenggaraan pemilu merupakan pekerjaan tidak mudah. Untuk itu, Roni meminta kerja sama antara kecamatan, Pemkab Gresik, dan komponen masyarakat untuk suksesnya gelaran pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Saya minta bantuan Pak Camat untuk menyiapkan ruang untuk PPK, dan tempat penyimpanan (pengamanan) logistik pemilu. Kebutuhan logistik Pemilu 2024 bertambah," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Gresik Divisi Sosdiklih dan Parmas, Makmun, menyatakan ada sejumlah syarat dalam rektutmen PPK, PPS, dan KPPS. Antara lain, WNI, usia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Kemudian, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil, tidak menjadi anggota partai politik, tidak pernah dipidana/penjara dan berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS. Selanjutnya, nampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
"Adapun, persyaratan usia untuk KPPS diutamakan tidak melebihi 55, tahun terhitung pada hari pemungutan suara dalam pemilu atau pemilihan," kata Makmun.
Ia menambahkan, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui pelamar badan ad hoc. Pelamar harus menggunakan aplikasi SIAKBA, lalu secara teknis para pelamar akan mengunggah dokumen persyaratannya.
"Jadi, pelamar tinggal meng-upload PDF isi lamarannya di aplikasi ini. Setelah selesai meng-upload dokumen persyaratan, admin atau operator akan melakukan koreksi kelengkapan berkas itu," ucapnya.
Ia berharap, partisipasi masyarakat ikut ambil bagian mengikuti seleksi badan ad hoc demi suksesnya gelaran Pemilu 2024 di Kota Pudak. Agenda tersebut juga dihadiri, Asisten I Sekda Gresik, Suyono, para camat, dan pejabat OPD di lingkungan Pemkab Gresik. (hud/mar)