Tuntut Pemkab Jombang Segera Sikapi Temuan BPK Terkait Aset Milik Daerah, Puluhan Massa Unjuk Rasa
Editor: Siswanto
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 16 November 2022 14:03 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebat (Genah) Jombang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, Rabu (16/11/22).
Mereka mendesak Pemkab Jombang agar segera mengusut tuntas kasus aset daerah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni ruko di simpang tiga dan di Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang.
BACA JUGA:
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga
Tim Arkeolog BPK Temukan Patirtan Baru dan Gentong di Selatan Candi Klotok Kota Kediri
Jalan Penghubung 2 Kecamatan Menyempit, DPUPR Jombang Beri Penjelasan
Ketua LSM Genah, Hendro Suprasetyo, menilai pemkab dan DPRD Jombang terlalu landai dalam menangani aset-aset daerah itu.
"Selama ini pansus dari DRPD Jombang tidak pernah membahas terkait persoalan temuan BPK, baik ruko simpang tiga maupun PCN," tuturnya.
Oleh karenanya, massa mendesak Pemkab Jombang agar segera menutup ruko simpang tiga dan PCN yang merupakan aset milik daerah. Sementara pemilik juga harus segera melunasinya.
"Pertama, segera tutup ruko simpang tiga. Kedua, yakni temuan BPK pada 2019 yang semula Rp5 miliar menjadi Rp6 miliar, sementara PCN yang dulunya Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar. Semua ini harus tetap dibayarkan," tegas Hendro.
Sementara Sekretaris Daerah Jombang, Agus Purnomo, berjanji akan segera menindak tegas terkait persoalan aset milik daerah ruko simpang tiga dan PCN.
"Kita akan melakukan tindakan tegas, kita tidak akan pilih kasih. Hasilnya nanti kita akan segera sampaikan terhadap kalian semua," ucapnya. (aan/sis)