Polres Probolinggo Tangkap Penimbun Solar 31 Ton
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Jumat, 18 November 2022 22:03 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo mengamankan 4 penimbun BBM subsidi jenis solar. Mereka menimbun bahan bakar sebanyak 31 ton di daerah Sumber Taman, Kota Probolinggo, menggunakan 31 buah kotak plastik dilapisi besi berukuran 1,2 Mx1 Mx1 M.
Selain puluhan ton BBM subsidi jenis solar, polisi juga mengamankan sebuah truk yang tangki solarnya sudah dimodifikasi. Para tersangka yang merupakan sopir truk, penumpang, kernet, dan penyandang dana dibekuk polisi dan diekspose saat konferensi pers, Jumat (18/11/2022).
BACA JUGA:
Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Mereka adalah B (45), warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih sebagai kernet; AR (45), warga Desa Sumberejo; dan SW (50) warga Mentor Kecamatan Tongas, yang masing-masing sebagai sopir serta penyandang dana. Kemudian VAP (35), warga Kedungasem, Kecamatan Sumberasih menjadi penampung dari BBM subsidi jenis solar yang diamankan.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan bahwa pengamanan bermula saat pihaknya melaksanakan patroli di Jalur Pantura masuk Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Kamis (7/11/2022) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat patroli, pihaknya melihat sebuah truk warna kuning dengan nopol N 8214 UR yang hendak mengisi BBM jenis solar di SPBU Shinto dan tidak jadi dikarenakan kosong. Lalu, truk keluar mengarah ke timur dan berhenti di pinggir jalan.