Tindaklanjuti Status Puskesmas Menjadi BLUD, Pemkab Jember Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan
Editor: Siswanto
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 21 November 2022 20:18 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Jember gelar bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan kepada Seluruh Puskesmas, di kantor pemkab setempat, Senin (21/11/2022)
Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti status puskesmas dari satuan kerja (Satker) Dinas Kesehatan, menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
BACA JUGA:
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan dengan adanya perubahan status ini, sistem keuangan Puskesmas menjadi mandiri, dan bebas untuk berkreasi dalam melakukan pengembangan.
"Jadi lebih bisa fleksibel, dengan fleksibilitas ini, harus diikuti dengan sistem keuangan yang bagus. Jangan sampai mereka ragu. Karena bebas, malah ragu untuk belanja." katanya kepada BANGSAONLINE.com.
Ia mengatakan, meskipun diberikan kebebasan dalam pengelolaan keuangan di masing-masing puskesmas, namun tetap mengikuti regulasi yang ada dan tidak mengganggu program Pemkab Jember Pasti Keren (JPN) yang menggratiskan layanan yang sudah diatur dalam anggaran daerah. Sehingga, layanan di luar JPN, mungkin akan dikenakan biaya.
Simak berita selengkapnya ...