Tindaklanjuti Status Puskesmas Menjadi BLUD, Pemkab Jember Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan
Editor: Siswanto
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 21 November 2022 20:18 WIB
"Regulasi (pengelolaan keuangan) jangan sampai keliru. Makanya kita dibantu oleh temen- temen Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Kabupaten Jember." tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jember, Lilik Lailiyah mengatakan bahwa BLUD bagi Puskesmas sudah merupakan keharusan. Hal tersebut, sebagai amanat dari regulasi yang sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu.
"Ada Permendagri 79 ya, (tahun) 2018. Semua layanan umum yang melayani masyarakat, diharapkan menjadi BLUD." jelasnya.
Lilik menerangkan, puskesmas memiliki kebebasan untuk meningkatkan pendapatan dari program inovasi masing- masing. Sehingga pengelolaan sistem keuangan mereka tidak hanya bergantung pada anggaran daerah.
"Tahun ini bapak bupati menyetujui 50 Puskesmas bisa menerapkan BLUD." pungkasnya. (yud/sis)